PT Lombok Energy Dynamics Berhasil Menghindari Ancaman Pailit Melalui Perdamaian

PT Lombok Energy Dynamics Berhasil Menghindari Ancaman Pailit Melalui Perdamaian

PT Lombok Energy Dynamics berhasil menghindari ancaman pailit melalui perdamaian.-Istimewa-

BACA JUGA: Pertama Kali Pesawat Diterbangkan, Hari ini di Masa Lalu

Hari itu, hakim pengawas pun membacakan putusan homologasi dalam rapat permusyawaratan majelis. 

”Proposal yang telah disetujui bersama itu, harus dilaksanakan,” ungkap Taufan Mandala sebagai hakim pengawas.

Kuasa Hukum PT LED Johanes Dipa Widjaja bersyukur perjanjian perdamaiannya telah disahkan. Artinya, PKPU sudah dinyatakan berakhir. Perjanjian perdamaian ini, mengikat kreditur maupun debitur.

”PT LED ini adalah tulang punggung pasokan listrik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Khususnya di Lombok. Kami adalah perusahaan listrik terbesar di wilayah NTB. PKPU-nya sudah berakhir. Artinya, kita sudah bisa beraktivitas seperti biasanya,” ucapnya.

BACA JUGA: Ribuan Liter Minuman Keras Jenis Tuak dari Banjar Gagal Edar di Tasikmalaya

Menurutnya, ini merupakan capaian yang luar biasa. Karena, proposal perdamaian yang disuguhkan memuaskan para pihak.

”Ini melebihi kuorum yang ditentukan oleh undang-undang. Artinya, para kreditur meyakini, proposal yang ditawarkan debitur ini, bisa dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan kondisi debitur,” ucapnya.

Salah satu krediturnya adalah PT PLN. Perusahaan BUMN ini sudah mendaftarkan tagihannya dan diterima oleh pengadilan. “Tagihan tersebut diselesaikan berdasarkan proposal yang diberikan. ” ucapnya.

PLN merupakan mitra kerja. Bahkan, satu-satunya pendapatan PLTU Lombok (PT LED) ini, adalah dari pembayaran PLN. Karena itu, ia berharap agar perusahaan listrik itu tidak menunda pembayaran listrik.

BACA JUGA: Arab Saudi Membuat Tim Papan Atas di Liga Italia Telat Terjun ke Bursa Transfer, Kecuali AC Milan

”Jangan sampai terlambat. Karena, kita menggantungkan pembayaran dari PLN. Kami kan memproduksi listrik, menjual ke PLN. Jadi, kalau terlambat melakukan pembayaran, pasti akan berdampak pada pelaksanaan proposal perdamaian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: