Kuasa Hukum Eks Plt Kepala Sekolah yang Bawa Tabungan Siswa Tasikmalaya Minta Orang Tua Pelajar Tetap Tenang

Kuasa Hukum Eks Plt Kepala Sekolah yang Bawa Tabungan Siswa Tasikmalaya Minta Orang Tua Pelajar Tetap Tenang

Sebanyak 5 pengacara ditunjuk eks Plt kepala sekolah menjadi kuasa hukumnya. Istimewa--

BACA JUGA:Bocor! Cara Bojan Hodak Kuasai Ruang Ganti Persib Akan Luar Biasa, Pemain Sok Bintang Siap-Siap Saja

Dirinya bersama empat pengacara lainnya sangat merasakan apa yang saat ini dirasakan oleh para guru yang hampir setiap hari didatangi orang tua murid menanyakan mengenai pengembalian uang tabungan tersebut. 

"Soal keluh-kesah para guru yang telah disampaikan kepada kami. Untuk itu, kami mohon doanya kepada para guru maupun orang tua murid. Mudah-mudahan 30 Juli 2023 nanti apa yang kita harapkan bisa terlaksana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) yang raib oleh pihak sekolah di Kabupaten Pangandaran, ternyata terjadi juga di Kabupaten Tasikmalaya.

Bedanya, di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks Plt kepala sekolah yang kini pensiun.

BACA JUGA:Polisi Baru Sebatas Terima Informasi Soal Kasus Uang Tabungan Siswa Tasikmalaya Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah

Nah di Tasikmalaya, kasus itu terjadi di SDN Pakemitan 1 dan 3. Dari dua sekolah itu, Eks Plt kepala sekolah bernisial IS diduga membawa kabur tabungan siswa ratuaan juta rupiah.

Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi.

Akibatnya, Sabtu 22 Juli 2023, ratusan orang tua siswa SDN Pakemitan 3 menggeruduk Kantor Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi. Mereka melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Plt kepala sekolah.

Namun, dalam pertemuan itu Eks Plt Kepsek tak hadir. Maka, para orang tua siswa hanya ditemui Plt Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan.

BACA JUGA:Aria Bocah Tasik, Jualan Tahu untuk Keluarga dan Sekolah

Dodi Kurniadi, Kordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3 mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah melewati lebih dari 3 kali mediasi.

"Beliau (Eks Plt kepala sekolah, Red) berprilaku seperti itu di akhir masa jabatannya. Jadi membawa semua tabungan dari kelas I sampai kelas VI dari bendahara dan tidak mengembalikan saat waktunya," ujarnya.

"Nah beliau ini hingga ke empat kalinnya mediasi masih saja ingkar janji dan tak datang. Jadi orang tua sudah habis kesabarannya, mungkin akan ditempuh jalur hukum," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: