Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa Ratusan Juta Rupiah

Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa Ratusan Juta Rupiah

Aksi orang tua siswa SDN Pakemitan 3 Kabupaten Tasikmalaya yang tabungan anaknya diduga dibawa lari Eks Plt Kepsek, Sabtu 22 Juli 2023. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa Ratusan Juta Rupiah 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) yang raib oleh pihak sekolah di Kabupaten Pangandaran, ternyata terjadi juga di Kabupaten Tasikmalaya.

Bedanya, di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks Plt Kepala Sekolah (Kepsek) yang kini pensiun.

Nah di Tasikmalaya, kasus itu terjadi di SDN Pakemitan 1 dan 3. Dari 2 sekolah itu, Eks Plt Kepsek bernisial IS diduga membawa kabur tabungan siswa ratuaan juta rupiah.

BACA JUGA:Meski Terkendala Kebugaran, Mantan Pemain Persib Tampil Apik Bersama Bali United, Mampu Menang Lawan Arema FC

Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi.

Akibatnya, Sabtu 22 Juli 2023, ratusan orang tua siswa SDN Pakemitan 3 menggeruduk GOR Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi. Mereka melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Plt Kepsek.

Namun, dalam pertemuan itu Eks Plt Kepsek tak hadir. Maka, para orang tua siswa hanya ditemui Plt Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan.

Dodi Kurniadi, Kordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3 mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah melewati lebih dari 3 kali mediasi.

BACA JUGA:3 Pemain Kunci Persib Hadapi PSM Makassar dalam Prediksi, Pemain Ini Pegang Peran Penting Permainan Persib

"Beliau (Eks Plt Kepsek, Red) berprilaku seperti itu di akhir masa jabatannya. Jadi membawa semua tabungan dari kelas I sampai kelas VI dari bendahara dan tidak mengembalikan saat waktunya," ujarnya.

"Nah beliau ini hingga ke empat kalinnya mediasi masih saja ingkar janji dan tak datang. Jadi orang tua sudah habis kesabarannya, mungkin akan ditempuh jalur hukum," sambungnya.

Terang dia, terduga pelaku sebenarnya saat menjadi Kepsek definitif di SDN Pakemitan 1 kemudian dia jadi Plt Kepsek di SDN Pakemitan 3. 

"Di SDN Pakemitan 1 juga bermasalah. Hanya saja nilai uangnya di sana sekitar Rp 300 juta lebih. Totalnya hampir 800 juta lebih kalau digabungkan dengan di SDN Pakemitan 3," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: