Cecep-Asep Siap Benahi Birokrasi Pemkab Tasikmalaya, ASN Ditempatkan Sesuai Keahlian

Cecep-Asep Siap Benahi Birokrasi Pemkab Tasikmalaya, ASN Ditempatkan Sesuai Keahlian

ASN Pemkab Tasikmalaya saat melaksanakan apel pagi. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA dinilai perlu melakukan penyegaran birokrasi dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai keahlian dan latar belakang pendidikan. 

Isu ini menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, pasca pelantikan resmi mereka.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ASN merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penyegaran birokrasi itu mutlak dilakukan agar roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujar Usman, Minggu 1 Juni 2025.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Ditargetkan Sebelum Idul Adha

Ia menyoroti masih banyaknya ASN yang tidak ditempatkan sesuai dengan keahlian maupun latar belakang pendidikannya. 

Hal ini, menurutnya, berpengaruh terhadap rendahnya kinerja dan efektivitas program pemerintah.

“Jangan sampai sarjana hukum menjabat kepala Puskesmas, atau dokter ditempatkan di bagian perizinan. Ini tidak tepat dan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Usman menekankan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan latar belakang pendidikan agar kinerja lebih profesional dan sesuai sasaran.

BACA JUGA:Cegah Remaja Konsumsi Miras, Polisi di Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli Malam

“Masih banyak ASN yang seharusnya bertugas di sektor kesehatan, tetapi malah ditempatkan di bidang pemerintahan umum, begitu pun sebaliknya. Ini harus segera disesuaikan, dan itu menjadi tanggung jawab kepala daerah terpilih,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Terpilih Cecep Nurul Yakin memastikan bahwa pembenahan birokrasi akan menjadi fokus utama pemerintahannya bersama Asep Sopari.

“Setelah pelantikan, kami akan langsung menyelaraskan rencana kerja, termasuk mengevaluasi kinerja ASN dan menata sistem jam kerja yang lebih teratur,”tutur Cecep.

Salah satu kebijakan awal yang akan diterapkan adalah penyesuaian jam kerja ASN, yakni mulai pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.45 WIB, dan kembali bekerja pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait