Kebijakan Baru di Bali, Turis Asing Akan Dikenakan Biaya, Ternyata Bukan Hanya di Indonesia

Kebijakan Baru di Bali, Turis Asing Akan Dikenakan Biaya, Ternyata Bukan Hanya di Indonesia

Turis asing di Bali, Indonesia.-Kemenparekraf-

BACA JUGA: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Sakral yang Diminta Baladewa ke Dewa 19 Dinyayikan saat Konser di Tasikmalaya

Jika dibandingkan dengan kebijakan di negara lain yang mengenakan biaya sebesar 3 dolar AS per hari, Bali menggunakan angka tersebut agar lebih mudah dipahami dan dengan kurs saat ini sekitar 10 dolar AS.

Terkait dengan integrasi pungutan menjadi satu pintu, Pemayun menyatakan bahwa hal tersebut berbeda dengan Visa On Arrival, dimana dana yang terkumpul mengalir ke pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Bali siap untuk menjalankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terkait penggunaan biaya sebesar Rp150 ribu dari turis asing.

Pembayaran akan dilakukan melalui e-payment dengan barcode, dan penggunaannya akan dapat dilihat oleh wisatawan.

BACA JUGA: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, Aji Santoso Sebut Bruno Moreira Kemungkinan Absen, Begini Kondisinya

Audit eksternal juga akan dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali I Wayan Puspa Negara menyatakan setuju dengan pungutan biaya sebesar Rp150 ribu asalkan sosialisasinya dilakukan dengan baik kepada turis asing setelah resmi disahkan.

Negara-negara lain seperti Thailand dan Bhutan juga menerapkan kebijakan serupa dengan cara yang berbeda.

Negara lainnya juga menyakini bahwa pungutan biaya sebesar Rp150 ribu tidak akan berdampak negatif terhadap kunjungan turis asing ke Bali.

BACA JUGA: AC Milan Incar 6 Bek Kiri untuk Gantikan Theo Hernandez, Salah Satunya Pahlawan Maroko di Piala Dunia

Menurut mereka, hampir semua negara menerapkan kebijakan serupa, bahkan biaya untuk masuk ke negara lain jauh lebih tinggi daripada di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: