Ketahui Kebijakan Pengaturan Mobilitas Moda Transportasi Pada Momen Mudik Lebaran 2024, Menhub Budi Himbau Ini
Kemenhub menyiapkan kebijakan pengaturan mobilitas moda transportasi pada momen mudik Lebaran 2024.-kemenhub-
Ketahui Kebijakan Pengaturan Mobilitas Moda Transportasi Pada Momen Mudik Lebaran 2024, Menhub Budi Himbau Ini
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kemenhub memprediksi kepadatan puncak arus mudik Lebaran 2024 terjadi pada tanggal 6 hingga 8 April 2024. Sedangkan, arus balik diprediksi terjadi pada tanggal 14 April 2024.
Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, Kemenhub sudah menyiapkan kebijakan pengaturan mobilitas moda transportasi pada momen mudik Lebaran 2024.
Mengutip laman resmi Kemenhub, berikut ini kebijakan pengaturan mobilitas moda transportasi pada momen mudik Lebaran 2024 yang harus dipatuhi oleh pihak terkait:
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2024, Sehari Terjadi Tiga Kecelakaan di Jalur Gentong Tasikmalaya
1. Selama mudik Lebaran 2024 akan ada pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang.
2. Pada momen Lebaran 2024 semua moda transportasi harus mempersiapkan cadangan sarana angkutan di semua moda sesuai demand (permintaan) di lapangan.
3. Penyediaan angkutan umum harus melakukan pengecekan kelayakan angkutan dengan melakukan ramp check.
Pengecekan kelayakan angkutan umum penting dilakukan demi keselamatan selama perjalanan mudik Lebaran 2024.
4. Kemenhub akan melakukan rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan, rawan bencana, dan rawan kecelakaan.
Kebijakan pengaturan mobilitas pada masa Lebaran 2024 tersebut akan dikoordinasikan dengan BMKG, Basarnas, BNPB, Kementerian ESDM, dan Kementerian PUPR.
Pesan Menhub bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024
Momen Lebaran 2024 sebentar lagi akan tiba. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dihimbau untuk berhati-hati selama perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenhub