Sudah Berusia 17 Tahun Tapi Belum Memiliki KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Cara Menggunakan Hak Pilihnya

Sudah Berusia 17 Tahun Tapi Belum Memiliki KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Cara Menggunakan Hak Pilihnya

Sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP tetap bisa nyoblos, begini cara menggunakan hak pilihnya.-Suryadi/radartasik.disway.id-

9. Partai Kebangkitan Nusantara

BACA JUGA:Bocoran Gerbang Tol Kota Salatiga, Ini Target Pembangunan dan Progres Pembebasan Lahan

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tribratanews.com