HORE Hari Ini Gaji ke-13 PNS Cair, Apakah PPPK Dapat? Ini Daftar Aparatur Negara Berhak Dapat Gaji ke-13

HORE Hari Ini Gaji ke-13 PNS Cair, Apakah PPPK Dapat? Ini Daftar Aparatur Negara Berhak Dapat Gaji ke-13

Ilustrasi. Hari ini gaji ke-13 PNS cair. Foto: dok radartasik.com--

b. PPPK

BACA JUGA: BEK Brasil Sukses Mendarat di Persib, Skillnya Istimewa dan Ini Profil Lengkapnya

c. Prajurit TNI

d. Anggota Polri

e. Pejabat Negara

Jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

Hal itu disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

BACA JUGA: DILEPAS Persib Setelah 6 Tahun Mengabdi, Henhen Herdiana Blak-blakan, Minta Doa Bobotoh

Gaji ke-13 PNS 2023 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dilansir dari disway.id.

Menurut Sri Mulyani, pemberian gaji ke-13 tersebut akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak. 

"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujar Sri Mulyani.

Komponen Gaji ke-13

Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

Gaji pokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: