25 Napi Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbongkar Kasus Open BO dan Pornografi Anak

25 Napi Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan Usai Terbongkar Kasus Open BO dan Pornografi Anak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 25 napi Lapas Cipinang ke Nusakambangan usai terbongkar kasus open BO dan pornografi anak.-Ditjenpas/Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 25 narapidana dari Lapas Cipinang, Salemba dan Lapas Narkotika Cipinang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Pemindahan ini merupakan buntut dari pengungkapan kasus penyebaran konten pornografi anak dan praktik open BO yang melibatkan salah satu narapidana.

Langkah tegas ini diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) usai sidak mendadak yang dilakukan pada Minggu 20 Juli 2025.

Sidak digelar bekerja sama dengan Kepolisian, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, serta petugas Brimob. Sidak menyasar blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang.

BACA JUGA: Nelayan dan Pengusaha Kompak Jaga Ekosistem Pantai Pangandaran Lewat Aksi Bersih

Langkah ini sebagai respons atas penangkapan narapidana berinisial AN oleh Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan diketahui menyalahgunakan ponsel dari dalam lapas untuk menyebarkan konten terlarang.

Dilansir disway.id, Kasubdit Kerja Sama dan Humas Ditjenpas Rika mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang-barang terlarang. Semua barang disita dan dimusnahkan.

Dia menegaskan pihaknya terus mengejar komitmen untuk mewujudkan lapas bebas dari ponsel dan narkoba.

BACA JUGA: Pemilu Dievaluasi, Pemkab dan KPU Kompak Perkuat Demokrasi di Tasikmalaya

Rika menjelaskan 25 narapidana yang dipindahkan masuk dalam kategori pelanggar berat atau high risk. 

Mereka berasal dari berbagai lapas di Jakarta, termasuk narapidana berinisial AE yang tengah diperiksa atas keterlibatannya dalam praktik open BO dan pornografi anak.

AE saat ini ditempatkan di sel isolasi atau straftcell. Proses penyelidikan dan penyidikan terhadapnya dilakukan bersama antara kepolisian dan unit pemasyarakatan.

Rika memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat di dalam lapas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: