Hati-Hati Denda Rp50 Juta Menanti, Jangan Ubah Nama Jalan atau Nomor Bangunan di Tasik

Hati-Hati Denda Rp50 Juta Menanti, Jangan Ubah Nama Jalan atau Nomor Bangunan di Tasik

Salah satu ruas jalan di Tasik yang nama jalan diambil dari nama pahlawan nasional K.H. Zaenal Mustofa.-Foto: dok radartasik.disway.id-

Salah satunya adalah pahlawan nasional K.H. Zaenal Mustofa yang berad di pusat kota dan paling terkenal. Terlebih saat ini di lokasi jalan ini sudah dibangun pedestrian dan dikenal ‘Malioboro’ Kota Tasik.

BACA JUGA:BESOK PAGI Timnas U-22 Indonesia Akan Diarak Mulai SUGBK Menuju Bundaran HI, Ini Titik Lokasi untuk Melihatnya

Selain itu ada juga tokoh emansipasi perempuan yaitu Dewi Sartika. Jalan ini berada di pusat Kota Tasik dekat dengan Jalan K.H. Zaenal Mustofa.

Tasik saat ini sebetulnya terbagi ke dalam dua wilayah pemerintahan. Pertama pemerintahan Kota Tasik dan Pemerintahan Kbupaten Tasik.

Namun induk dari dua pemerintahan ini adalah Tasik atau Tasikmalaya yang terkenal dengan berbagai sebutan mulai dari Kota Santri, Kota Seribu Pesantren, Kota Resik ada juga yang menyebut Mutiara dari Priangan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: