RESMI Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023, Provinsi Jawa Barat Dapat Kuota Cadangan 30 Persen
Resmi pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Provinsi Jawa Barat dapat kuota cadangan 30 persen.-Kemenag-
Bahkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jemaah haji cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%.
Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.
”Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.
Berikut 9 provinsi dengan kuota cadangan 20%:
- Provinsi Jambi
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi NTB
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: