RESMI Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023, Provinsi Jawa Barat Dapat Kuota Cadangan 30 Persen
Resmi pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Provinsi Jawa Barat dapat kuota cadangan 30 persen.-Kemenag-
- Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi dengan kuota cadangan 30%
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Kepulauan Riau
BACA JUGA: 14 Tanda Kiamat Sugra Sudah Terjadi Sebelum Tahun 2023
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Kalimantan Utara
”Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: