KABAR GEMBIRA! 4 Kementerian Cari Solusi untuk Guru Honorer, Begini Hasilnya!

KABAR GEMBIRA! 4 Kementerian Cari Solusi untuk Guru Honorer, Begini Hasilnya!

KABAR GEMBIRA! 4 Kementerian cari solusi untuk guru honorer, begini hasilnya!--

KABAR GEMBIRA! 4 Kementerian Cari Solusi untuk Guru Honorer, Begini Hasilnya!

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 4 kementerian cari solusi untuk guru honorer atau guru non aparatur sipil negara (non ASN).

Empat kementerian itu antara lain Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Usai cari solusi untuk guru honorer, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tengah mencari solusi terbaik untuk guru honorer.

BACA JUGA: Perusahaan Bus dari Tasik Ini Ternyata Punya Rute ke Jawa Tengah-Jawa Timur, Nggak Tanggung Ada 48 Jalur

Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.

”Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.

Usulan formasi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang diterima sebanyak 266.560 formasi per 1 Mei 2023.

Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

BACA JUGA: Keren, Persib Kontrak 2 Alumni Inggris Masuk Class of Luis Milla di Persib Seperti Era Sir Alex Ferguson di MU

”Dan, ini menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, Red) soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap dia.

Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian guru honorer.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

”Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana ke depannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: