Besaran Zakat Fitrah di Kota Banjar Alami Kenaikan Jika Diuangkan, Baznas Beri Penjelasan

Besaran Zakat Fitrah di Kota Banjar Alami Kenaikan Jika Diuangkan, Baznas Beri Penjelasan

Ketua Baznas Kota Banjar H Abdul Kohar saat ditemui di kantornya, Selasa 04 April 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Tahun ini besaran zakat fitrah di Kota Banjar alami kenaikan jika diuangkan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah 2,5 kilogram beras sebelumnya setara Rp25 ribu kini jadi Rp32.500 belum ditambah dengan infaq.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar Abdul Kohar mengatakan, zakat fitrah Ramadan mengalami kenaikan jika diuangkan. "Naik menjadi Rp32.500 atau 2,5 kilogram beras, dari yang sebelumnya Rp25 ribu," ucapnya Selasa 04 April 2023. 

Dia menjelaskan, zakat berupa beras sebesar 2,5 kilogram ditambah dengan infaq Rp2.500 sehingga jika diuangkan Rp32.500 ditambah infaq total Rp35 ribu. 

Kenaikan besaran zakat fitrah tersebut diakibatkan adanya kenaikan harga beras sehingga disesuaikan dengan kondisi saat ini.

BACA JUGA:Posko Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR, DPMPTSP-TK: Kalau Tidak Mampu Ada Kesepakatan secara Tertulis

BACA JUGA:Sajian Buka Puasa Hari Ini, Risoles Krenyes Isi Ragout Ayam

"Untuk beras masih tetap 2,5 kilogram, hanya saja ada kenaikan jika diuangkan," tegasnya. 

Diakuinya, hal itu berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dan disepakati bersama dengan pihak terkait. 

Lanjut dia, potensi zakat fitrah sekitar Rp6,7 miliar dengan harapan seluruh masyarakat bisa membayar zakat ke UPZ setiap desa/kelurahan maupun kecamatan. 

"Tapi target kita Rp3,5 miliar untuk zakat fitrah Ramadan kali ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: