HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer

HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebut sebisa mungkin tidak ada pemberhentian honorer.--Humas Men-PANRB--

Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut dia, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

BACA JUGA: LINK Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA: KPU Provinsi Jawa Barat Buka Lowongan Pegawai Sekretariat KPU Bagi Ratusan Lulusan SMA Hingga D III

Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN. ”Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ungkap dia.

Atas berbagai analisis, Menteri PANRB menjelaskan, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Perlu diingat, lanjut dia, alternatif ini belum sepenuhnya final. Menteri PANRB masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga honorer.

”Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Anas di hadapan para gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: