Cek Surat-surat Kendaraan Sebelum Bepergian, Polri Menggelar Operasi Keselamatan 2023 Mulai Hari Ini

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai 7 hingga 20 Februari 2023.--Foto: NTMC Polri--
Kendaraan yang over load dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar juga akan dikenakan tilang. ”Itu semua akan digunakan tilang manual,” tegas Kombes Pol Hilman Wijaya.
Karena itu, ia mengimbau kepada pengendara jalan raya agar mengecek surat-surat kendaraan sebelum bepergian. ”Jangan sampai nantinya berurusan dengan kami,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: ntmc polri