Percepatan Penanganan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Eksekusi Langsung ke Pengidap Stunting
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin.-Dok. Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyarankan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung mengeksekusi langkah penindakan terhadap pengidap stunting. Diketahui bahwa ada 15.000 anak atau 24,4 persen di Kabupaten Tasikmalaya mengindap stunting sehingga harus langsung ditangani.
"Yang belum matang itu justru dari mapping belum jelas sasaran utamanya kemana? Sejatinya sasaran pokok eksekusi langsung ke pengidap stunting, bukan ke kegiatan seremonial sosialisasi antar-SKPD dan dengan dinas lain," saran Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin.
Menurut Asop, data stunting sudah jelas dan konkret sampai ke tingkat desa bahkan RT. "Kami melihat tahun 2022, pemerintah daerah baru tahap sosialisasi dan penyampaian pencegahan sampai ke tingkat pendidikan," kata Asop.
Tambah dia, untuk sasaran utama dalam upaya pencegahan stunting adalah asupan gizi dan makanan sehat untuk anak dan calon ibu bayi. "Jadi bukan spanduk atau baliho dan pamflet sosialisasi terus menerus, perlu ada aksi nyata," ujar Asop.
Dia menilai, masih belum turunnya angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya karena program belum menukik ke sasaran. "Pemerintah fokus pada objeknya sudah ada. Kenapa tidak langsung ke objek sasarannya? Yang dibutuhkan tindakan kepada yang sudah terjadi," sebut dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kejar target tahun 2024 zero stunting di Kabupaten Tasikmalaya. Langkah yang hingga kini digenjot yakni mengedukasi calon pengantin serta pengobatan anak alami sunting.
"Pencegah angka stunting terus diupayakan, salah satunya memberikan pemahaman kesehatan kepada calon pengantin (catin)," kata Ade.
Berdasarkan hasil survei status gizi balita Indonesia tahun 2021, angkanya tergolong masih cukup tinggi. Yakni 24,4 persen dari jumlah bayi yang ditimbang.
BACA JUGA:Cara Melamar Lowongan PNS Tahun 2023 di LKPP, Lengkap Tahapan dan Jadwal Seleksinya
Bila dikalkulasi, jumlahnya di kisaran 15.000-an anak. "Maka pemerintah daerah terus berupaya mencari cara agar tidak menambah atau menciptakan stunting-stunting baru," Jelas Ade.
Salah satu pencegahan yakni bagaimana mempersiapkan para calon orang tua untuk sadar akan kesehatannya. "Maka kita akan melibatkan seluruh lapisan, termasuk calon pengantin (catin), akan diberikan pemahaman," kata dia.
Strategi Penanganan
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, Presiden Joko Widodo mengamatkan jika angka stunting di tahun 2024 harus di bawah 14 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: