Percepatan Penanganan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Eksekusi Langsung ke Pengidap Stunting

Percepatan Penanganan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya:  Eksekusi Langsung ke Pengidap Stunting

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin.-Dok. Radartasik.com-

 BACA JUGA:Usulan Perda Anti-LGBT di Garut Segera Dibahas, Wakil Bupati: Suara Mayoritas Bulat

Sehingga pihaknya masih masih memiliki waktu 2 tahun hingga tahun 2024 targetkan zero stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen. 

"Data persentase angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya sebesr 24,4 persen, sama dengan angka nasional. Itu dari bayi yang ditimbang," jelas dia saat ditemui di ruangannya, Senin 16 Januari 2023.

Pihaknya mengklasifikasi kasus stunting ini terbagi tiga. Yakni stunting dengan berat badan normal, stunting dengan berat badan kurus, dan stunting dengan berat gizi buruk.

Dimana stunting ini diukur bukan hanya pada berat badan, tetapi dari tinggi badan. "Bukan perkara mudah menurunkan angka stunting, maka kami terus berupaya menuntaskannya melalui dukungan dari berbagai elemen. Seperti dukungan dari pemerintahan, organiasi masyarakat, kelembagaan, intutusi, hingga masyarakat," kata Dadan.

BACA JUGA:Sederhana Namun Menghasilkan, Areal Tempat Sampah Jadi Kebun Anggur di Pangandaran

Dadan menjelaskan, faktor kendala stunting banyak variabel. Meski masalah stunting tidak identik dengan kemiskinan, akan tetapi mempengaruhi. 

Faktor lainya yakni pola makan, pola asuh hingga masalah sanitasi dan air bersih. "Sehingga semua sektor harus berupaya sejumlah faktor penyebab ini bisa diatasi bersama-sama," kata dia.

Setelah pihaknya melakukan kajian dari berbagai sisi serta pendataan keluarga 2022, pihaknya mendapati beberapa keluarga risiko stunting.

Muncul keluarga berisiko stunting dan menjadi prioritas pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). "Jumlah TPK ini sedikitnya berjumlah 1.400-an petugas dengan jumlah 3 orang per desa," ujar dia.

BACA JUGA:WASPADA! Dugaan Percobaan Penculikan Siswa SD Terjadi di Ciamis

Untuk upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tasikmalaya, kata Dadan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dari sisi regulasi, sisi struktur tim percepatan dan upaya lainnya. 

Diantaranya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai tingkat kabupaten, tingkat kecamatan hingga tingkat desa. 

Anggotanya mulai OPD, intitusi kelembagaan, hingga struktur yang ada di setiap kecamatan dan desa sesuai tingkatannya. "Alhamdulillah semua desa, yakni di 351 desa dan di 39 kecamatan, TPPS ini sudah terbentuk. Tim ini berfungsi, menyusun, merencanakan, melaksanakan, mengevalusi, strategi bagaimana upaya percepatan penanganan stunting di masing-masing tingkatan," jelas Dadan.

Dari sisi kelembagaan, kata dia, semua OPD melakukan berbagai upaya sesuai tupoksi masing-masing OPD. Di bidang pengendalian penduduk dan KB, yakni melakukan upaya penguatan khsusus dalam menciptakan keluarga berkualitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: