PENGUMUMAN: Segera Dibuka Pendaftaran CPNS 2023, Profesi Ini Dibutuhkan, Syarat Pendaftarannya Cek di Sini
Ilustrasi. Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023. Foto: disway--
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
BACA JUGA: 22 Pemain Persib Bergerak ke Madura United, Luis Milla Tinggalkan 2 Pemain Penting di Bandung
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
BACA JUGA: Edin Dzeko Mengaku Baru Berusia 22 Tahun Setelah Bobol Gawang AC Milan di Supercoppa Italia
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
2. Syarat dokumen
- Kartu Keluarga (KK) Kartu
- Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id