Kabar Gembira untuk Honorer dari Menteri PAN RB, Opsi Honorer Langsung Diangkat PNS?

Kabar Gembira untuk Honorer dari Menteri PAN RB, Opsi Honorer Langsung Diangkat PNS?

Kabar gembira untuk honorer dari Menteri PAN RB, opsi honorer langsung diangkat PNS?-Foto: Humas Kementerian PAN RB-

BACA JUGA: Lima Kecamatan di Tasikmalaya Banyak Perempuan Nikah di Bawah Umur, Tercatat Lebih dari 3 Ribu Perempuan

Opsi yang dibahas Menteri PAN RB pun belum dirinci karena baru akan dirumuskan dan disampaikan ke pihak parlemen.

Sebagai kilas balik, di hadapan Komisi II DPR RI, Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.

”Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas,” urai dia pada Senin 21 November 2022.

Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

BACA JUGA: Keren, Google Bantu Orang Inggris Paham Bahasa Sunda-Jawa, Kini Google Translate Bisa Dipakai Offline di HP

”Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” beber Anas kala itu.

Alternatif solusi pertama, papar dia, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Selain itu, tambah dia, tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.

Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kades Padawaras: Bukan Tidak Berdasar

Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik.

Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: