Cegah Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub Kota Banjar Kumpulkan Juru Parkir
Tingkatkan PAD sektor parkir, Dishub Kota Banjar kumpulkan juru parkir, Senin 16 Januari 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BACA JUGA:PAD Sektor Pariwisata Tidak Tercapai, Terkendala Cuaca Ekstrim dan Daya Beli Masyarakat Masih Rendah
Meski begitu, dirinya menyadari, fakta di lapangan berbeda karena berdasarkan Perwal tentang retribusi parkir ada perhitungan 70 persen untuk juru parkir dan 30 persen masuk ke kas daerah.
"Ya karena juru parkir tidak digaji, sehingga setorannya 30 persen (kepada pemerintah) dari hasil yang didapat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: