DLH Kabupaten Garut Akan Revitalisasi Hutan Kota di Tahun 2025

DLH Kabupaten Garut Akan Revitalisasi Hutan Kota di Tahun 2025

Hutan Kota Kabupaten Garut yang ada di bundaran Kerkop terlihat kumuh. agi sugiana / radar tasikmalaya--

DLH Kabupaten Garut Akan Revitalisasi Hutan Kota di Tahun 2025

GARUT, RADARTASIK.COM - Keberadaan hutan kota di hampir setiap sudut Kabupaten Garut merupakan salah satu upaya untuk menyediakan ruang terbuka hijau di tengah maraknya pembangunan mall, industri, dan lainnya.

Namun, kondisi hutan kota ini tidak sesuai dengan harapan sebagai tempat yang sejuk dan menyediakan udara segar. 

Banyak hutan kota di Kabupaten Garut terlihat terbengkalai, kotor, dan berbau pesing, sehingga terkesan tidak terawat dan kumuh.

Kondisi ini disayangkan oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar hutan kota. 

BACA JUGA:Ini Kata FP3 Kota Banjar Terkait Aksi Sayatan Lengan Tangan Belasan Murid SD

Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengakui bahwa pemeliharaan hutan kota di Kabupaten Garut memang belum maksimal.

Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengelola hutan kota dan ruang terbuka hijau. 

"DLH memiliki kewenangan terhadap 33 hutan kota dan ruang terbuka hijau," ujarnya, Selasa 4 Juni 2024.

Jujun juga tidak menampik bahwa masih banyak hutan kota yang tidak terawat dan mengakui bahwa perawatan hutan kota belum optimal secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 1.151 Jemaah Haji Kabupaten Ciamis Berangkat ke Tanah Suci

"Ada beberapa yang pemeliharaannya belum optimal, khususnya hutan kota," terangnya.

Hutan kota di Kabupaten Garut saat ini terlihat tidak terawat dengan banyaknya sampah, daun yang tidak dibersihkan, serta bangunan di dalamnya yang tidak terawat. 

Melihat kondisi tersebut, DLH sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk rehabilitasi di tahun 2025. "Kami sedang membuat DED untuk rehabilitasi di tahun 2025," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: