Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Tasikmalaya, Ibu Kandung Masih di Bawah Umur

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Tasikmalaya, Ibu Kandung Masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat menjelaskan perkembangan kasus buang bayi dalam kresek, Kamis 7 November 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMSatreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan masyarakat Cipatujah

Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong plastik hitam di sebuah gubuk kebun warga tersebut, diduga sengaja ditinggalkan oleh ibu kandungnya yang masih di bawah umur. 

Kedua terduga pelaku, yakni ibu dan ayah bayi tersebut, diamankan polisi pada Rabu, 6 November 2024 malam, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan teliti, termasuk melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam yang mengarah pada pelaku. 

BACA JUGA:Yuk Intip Klasemen Liga 1, Borneo FC Bertengger di Puncak Klasemen

"Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan keduanya," ujar Ridwan di Mako Polres Tasikmalaya pada Kamis, 7 November 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh ibu kandungnya seorang diri di dekat rumahnya. 

Sang ibu yang masih remaja dan belum siap secara mental maupun fisik harus melalui proses persalinan tanpa bantuan tenaga medis atau keluarga. 

Dalam kondisi lemah dan kelelahan, pelaku kemudian memasukkan bayinya ke dalam kantong plastik hitam. 

BACA JUGA:Persija Jakarta VS Madura United : Macan Kemayoran Meraih Kemenangan Telak dengan Skor 4-1 BRI Liga 1

Bayi tersebut lalu dibawa menuju sebuah gubuk di kebun milik warga dan ditinggalkan di sana, diletakkan di atas tempat duduk yang ada di dalam gubuk.

Pelaku, yang masih mengalami pendarahan akibat proses persalinan, kembali ke rumah orang tuanya setelah meninggalkan bayinya di gubuk. 

Jarak antara lokasi gubuk tempat bayi ditemukan dengan rumah orang tua pelaku hanya sekitar 800 meter. 

Setelah itu, pelaku beristirahat di rumah orang tuanya tanpa memberi tahu keberadaan bayinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: