Mantap! Korpri Usulkan Skema Pensiun Diubah, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Baca hingga Tuntas

Mantap! Korpri Usulkan Skema Pensiun Diubah, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar, Baca hingga Tuntas

Ilustrasi. Korpri usulkan skema pensiun diubah, PNS bisa dapat uang pensiun Rp 1 miliar. Foto: jpnn--

Maka pensiunan bisa memanfaatkannya untuk modal usaha, membangun rumah, investasi emas, atau investasi di instrumen keuangan lain seperti reksadana, deposito, SUKUK, dan sebagainya. 

Jadi sebenarnya dana pensiun yang dikatakan oleh Menteri PAN dan RB periode 2019 – 2022, Tjahjo Kumolo, bisa mencapai angka Rp 1 milyar tersebut (cnbcindonesia.com, 5 Maret 2021) adalah asumsi total dari hasil pengelolaan dana untuk seorang PNS ketika memasuki masa pensiun. 

Dengan cara ini maka pemerintah tidak harus menanggung dana pensiun PNS secara berlarut-larut, bahkan hingga PNS yang bersangkutan telah meninggal dunia. 

Dengan skema ini beban dana pensiun pada APBN dapat diperhitungkan dengan lebih pasti karena sudah jelas setiap PNS akan menerima dana pensiun berapa dan sampai kapan dia menerima pembayaran manfaat pensiunnya tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul: Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id