Kisah Kontroversial Guru SD di Tasikmalaya, Diminta Pensiun Dini dan Dituduh Gangguan Jiwa

Kisah Kontroversial Guru SD di Tasikmalaya, Diminta Pensiun Dini dan Dituduh Gangguan Jiwa

Dedi Mulyadi saat menerima pengaduan salah seorang guru dari Kota Tasikmalaya yang berkunjung ke rumahnya. Istimewa--

Kisah Kontroversial Guru SD di Tasikmalaya, Diminta Pensiun Dini dan Dituduh Gangguan Jiwa

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang guru bernama Ila Nurnafilah merasa putus asa dan mengadukan nasibnya ke Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumahnya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, belum lama ini. 

Ila, yang mengaku sebagai guru di salah satu SDN yang berada di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya ini mengadukan nasibnya yang sedang berada di ujung tanduk.

Ila, seorang guru ASN sejak tahun 1999 mengungkapkan, bahwa kepala sekolahnya sendiri diduga telah memintanya untuk pensiun dini karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:Waduh! Sempat Curhat di Status WA, Kades Batulawang Kota Banjar Diontrog Warga

“Surat itu dibawa oleh Kepala Sekolah (Kepsek). Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen, tapi suami saya kaget dan tidak diteken,” ujar Ila kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023. 

Suaminya bahkan diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa Ila mengalami gangguan jiwa seolah-olah mengajukan pensiun.

Menurut Ila, setelah insiden tersebut, tugas mengajarnya digantikan oleh orang lain, meskipun ia masih tetap digaji sebagai ASN dan tidak menerima sertifikasi karena tidak lagi mengajar, alias dibebastugaskan.

Ila juga menceritakan bahwa masalahnya bermula saat ia menjadi pendiri salah satu koperasi dan berencana meminjam uang untuk meminta haknya. 

BACA JUGA:Kehilangan Bek Kanan Saat Lawan Persib, Ini Opsi Pengganti Bek Kanan yang Akan Diturunkan Pelatih Persebaya

Namun, meskipun berstatus sebagai pendiri, Ila tidak mendapatkan apa pun dan bahkan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, seperti penamparan.

Ila kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dengan bantuan kuasa hukumnya, yang mengakibatkan kondisi ekonominya semakin sulit karena biaya persidangan.

Pada tahun sebelumnya, Ila telah mengajukan izin secara lisan kepada kepala sekolah untuk pergi ke Lampung demi mencari nafkah tambahan dengan berjualan oleh-oleh khas Tasikmalaya. 

Namun, ia tiba-tiba diberi hukuman membersihkan perpustakaan dan diberikan tugas lain yang tidak sesuai dengan tugas guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: