Inilah Nominal Gaji TNI Pangkat Jenderal hingga Pangkat Prajurit

Inilah Nominal Gaji TNI Pangkat Jenderal hingga Pangkat Prajurit

Foto Ilustrasi kekuatan angkatan udara.-Pixabay -

Inilah Nominal Gaji TNI Pangkat Jenderal hingga Pangkat Prajurit

RADARTASIK.COM - Salah satu penjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sejak Indonesia merdeka sudah banyak terjadi pemberontakan bersenjata yang ditumpas TNI.

Di antara pemberontakan yang ditumpas TNI adalah PKI di Madiun, DI/TII di Jawa Barat-Jawa Tengah-Aceh-Sulawesi Selatan-Kalimantan Selatan.

Ada jug pemberontakan PRRI, Permesta, RMS, G30 S/PKI, GAM Aceh, hingga yang teranyar KKB saat ini di Papua.

BACA JUGA:WADUH Tidak Bayar Pajak! Reklame di Kota Banjar Siap-Siap Dibongkar

Tidak sedikit para prajurit TNI yang gugur dalam upaya memadamkan pemberontakan kepada NKRI.

Risiko para prajurit untuk membela ibu pertiwi ini memang sangat besar. Nyawa pertaruhannya.

Lalu berapa sebenarnya gaji amggota TNI yang memiliki risiko dan tanggung jawab besar itu?

Gaji aggota TNI diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 8 Tahun 2001 yaitu tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA:Horeee Saldo GoPay Coins Bisa Dikumpulkan di Layanan Gojek, Kalau Tokopedia Bisa?

Nominal untuk gaji pokok TNI diurutkan dari pangkat TNI tertinggi sampai pangkat terendah. 

Berikut daftarnya:

1. Perwira Tinggi (Golongan IV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: