Aturan Baru Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Cek Syaratnya di Sini

Aturan Baru Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Cek Syaratnya di Sini

Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM---

BACA JUGA: PD Surabraja Putra Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Manajer Produksi dan Staff Legal, Penempatan di Cirebon

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (30 Desember 2022 - 1 Januari 2023)

- Seleksi tertulis calon anggota PPS (2-4 Januari 2023)

- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (5-7 Januari 2023)

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (30 Desember 2022 - 7 Januari 2023)

BACA JUGA: Intip Tren Model Rambut Wanita 2023, Begini Prediksinya

- Wawancara calon anggota PPS (8 Januari 2023 - 10 Januari 2023)

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS (11 Januari 2023 - 16 Januari 2023)

- Penetapan anggota PPS Pemilu 2024 (13 Januari 2023 - 13 Januari 2023)

- Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023)

BACA JUGA: Dewan Minta Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya Mencapai 1.000 Kilometer

- Masa Kerja PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023 - 4 April 2024)

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia paling rendah 17 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id