Catat Ya, Pemerintah Siapkan Tol Gratis Mudik Tahun Baru, Tapi untuk Kendaraan Kecil, Kendaraan Besar Gimana..

Catat Ya, Pemerintah Siapkan Tol Gratis Mudik Tahun Baru, Tapi untuk Kendaraan Kecil, Kendaraan Besar Gimana..

Mantap! Masyarakat bisa menikmati tol gratis untuk Mudik Tahun Baru 2023 dan 26 rest area favorit.-Radartasik.com-

Banyak orang yang sudah merancang perjalanan mudiknya sejak jauh-jauh hari, agar bisa sampai di tempat tujuan di saat tahun baru.

Namun, mudik tahun baru juga bisa menjadi sumber kemacetan dan kepadatan lalu lintas. 

Adapun tips mudik tahun baru yaitu hindari melakukan perjalanan di waktu bersamaan dengan banyak orang.

Ada beberapa tips mudik tahun baru bisa dilakukan, seperti memulai perjalanan lebih awal, mencari jalur alternatif, atau bahkan menggunakan moda transportasi lain seperti kereta api atau pesawat.

"Untuk perkiraan puncak arus mudik pada tahun baru pada 30 dan 31 Desember. Sementara, perkiraan puncak arus balik pada masa tahun baru pada 1 dan 2 Januari 2023," imbuh Hendro Sugiatno.

Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, perjalanan kendaraan yang keluar Jabodetabek melalui jalan tol meningkat sebesar 6 persen dibandingkan 2021. 

"Jumlahnya naik dari 2,83 juta kendaraan menjadi 3,01 juta kendaraan," ujarnya.

Sementara itu, kata Hendro Sugiatno, pihaknya akan melakukan langkah taktis guna mengantisipasi kemacetan saat Nataru.

"Diantaranya kami akan membuat rekayasa lalu lintas di jalan tol dan non-tol, manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, inspeksi angkutan umum, hingga mewajibkan bus pariwisata masuk ke terminal," papar Hendro Sugiatno.

Selain itu, lanjut Hendro, Kemenhub bersama pemerintah daerah setempat bakal mengantisipasi dengan melakukan pengendalian pasar tumpah, terutama di jalur arteri dan wisata. 

"Untuk rest area di jalan arteri, nanti semua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) itu difungsikan menjadi rest area bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: