Jumlah Penumpang KAI Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Melejit Pecahkan Rekor

Jumlah Penumpang KAI Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Melejit Pecahkan Rekor

Jumlah Penumpang KAI Melonjak Pesat di Libur Natal dan Tahun Baru/ Pinterest --

RADARTASIK.COM - Selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah penumpang.

Berdasarkan data terbaru hingga 5 Januari 2025 pukul 06.00 WIB, jumlah penumpang kereta api jarak jauh dan lokal mencapai 3.672.144 penumpang.

Angka ini diperkirakan masih terus bertambah karena proses penjualan tiket masih berlangsung.

Jumlah Penumpang KAI Natal dan Tahun Baru 2025 Pecahkan Rekor

Lonjakan jumlah penumpang kereta api pada libur natal dan tahun baru ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian selama libur panjang.

BACA JUGA:Liburan Hemat! Tiket Kereta Api Tasikmalaya - Yogyakarta Cuma 58 Ribu!

PT KAI memulai masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2025 sejak 19 Desember 2024.

Dalam periode tersebut, permintaan tiket untuk perjalanan jarak jauh melonjak, terutama menuju destinasi populer seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dibandingkan periode liburan sebelumnya, peningkatan jumlah penumpang tahun ini menunjukkan pemulihan mobilitas masyarakat yang lebih baik setelah beberapa tahun terakhir sempat terhambat akibat pandemi.

PT KAI memastikan kelancaran operasional selama masa liburan ini dengan meningkatkan kapasitas angkutan dan layanan pelanggan.

Penjualan tiket kereta api untuk libur panjang 2025 dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi KAI Access, situs web resmi, serta mitra penjualan online lainnya.

BACA JUGA:Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api di Rajapolah Tasikmalaya, Identitas Korban Belum Diketahui

Direktur Utama PT KAI mengungkapkan bahwa strategi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan tiket, sekaligus mengantisipasi lonjakan permintaan yang terjadi selama libur Natal dan tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: