Pertalite Dihapus Tahun 2023 Karena Aturan Baru Soal BBM? Begini Penjelasan Kepala Lemigas

Pertalite Dihapus Tahun 2023 Karena Aturan Baru Soal BBM? Begini Penjelasan Kepala Lemigas

Harga BBM resmi naik. Cek harga Pertalite dan harga Pertamax per 15 Desember 2022.-Foto: Jambi Ekspres-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Berdasarkan aturan baru soal BBM, 3 jenis bahan bakar minyak akan dilarang dijual mulai 1 Januari 2023.

Mengapa 3 jenis bahan bakar minyak akan dilarang dijual pada tahun depan? Pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Apakah Pertalite dihapus tahun 2023? Belum jelas kemungkinan Pertalite dihapus tahun 2023 karena belum ada alasan kuat Pertalite dihapus tahun 2023.

Untuk mengetahui kemungkinan Pertalite dihapus tahun 2023, simak penjelasan Kepala Lemigas (Lembaga Minyak Bumi dan Gas) Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto terkait nilai oktan Pertalite.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Ini Dilarang Dijual, Aturannya Sudah Jelas, Cek Daftarnya di Sini

Dalam satu kesempatan, Ariana Soemanto menjelaskan hasil pengujian dari pengujian Pertalite di beberapa SPBU.

”Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Dirjen Migas, bahwa untuk tahap awal, pengujian Pertalite ke beberapa SPBU telah dilakukan,” kata dia.

Salah satu parameter ujinya yaitu angka oktan (RON), dimana dari hasil pengujiannya tidak ada yang RON-nya di bawah 90. Semuanya di atas RON 90 yaitu kisaran 90,1 sampai dengan 90,7.

”Pengujian ini terus dilakukan secara lebih luas lagi ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi,” tambah Ariana seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Terbaru, 3 Jenis BBM Dilarang Dijual, Mulai Berlaku 1 Januari 2023, Lengkapnya Cek di Sini

Sebagaimana diketahui juga bahwa beberapa waktu silam terdapat isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga.

Menyikapi hal ini, pemerintah melakukan pengujian mutu BBM secara teknis dan dinyatakan seluruhnya on-spec.

Untuk tahap awal, sampel BBM diambil dari 6 SPBU di Jakarta terkait standar dan mutu dari Pertalite yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

Selanjutnya, pengujian juga diperluas ke SPBU-SPBU lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: