Mantap! Tuntaskan Guru Honorer Tahun 2023, Ini 3 Kebijakan Pemerintah, Cek di Sini

Mantap! Tuntaskan Guru Honorer Tahun 2023, Ini 3 Kebijakan Pemerintah, Cek di Sini

Ilustrasi guru honorer. Pemerintah menargetkan menuntaskan guru honorer jadi PPPK tahun 2023. Foto:Ilustrasi-Instagram/korpri_indonesia---

Mekanisme ini sudah direstui Presiden Joko Widodo yang ingin menuntaskan honorer pada 2023. 

"Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan," kata Nadiem.

Dia menyadari dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. 

Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir. 

Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem Makarim mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya. 

Secara khusus Nadiem Makarim menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. 

Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. 

Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. 

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id