Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 Masih Dibuka, Syarat dan Contoh Surat Lamaran Cek di Sini

Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 Masih Dibuka, Syarat dan Contoh Surat Lamaran Cek di Sini

Ilustrasi seleksi calon pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya.-Ist-

BACA JUGA: Ayo Buruan! 30 BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Minimal Pendidikan Diploma III, Cek Persyaratannya di Sini

e. Pas foto berwarna.

f. Daftar riwayat hidup.

g. Asli surat pernyataan sebagaimana format terlampir.

2. Berkas lamaran asli di scan dan di-upload dalam 1 folder (kode lamaran_nama lengkap pelamar) dalam bentuk PDF

BACA JUGA: Link Download GTA SA for Android Gratis Versi Terbaru, Ada Fitur Pengaturan Lokasi di San Andreas

3. Contoh surat lamaran dan surat pernyataan dapat di-download DI SINI (https://tinyurl.com/4pdfvxu5).

4. Berkas lamaran dikirim kepada Sekretariat Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya (BAPPELITBANGDA Kota Tasikmalaya) melalui email dengan alamat [email protected]

III. KETENTUAN LAIN

1. Tahapan seleksi Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan meliputi seleksi administrasi dengan menggunakan penilaian sistem gugur, seleksi tertulis berbasis online dengan hasil berdasarkan peringkat, dan wawancara dengan metode tanya jawab yang dilaksanakan dengan sistem gugur.

BACA JUGA: Shafira Corporation Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Penempatan di Ciamis, Cek Kualifikasi Lengkapnya di Sini

2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus setiap tahapan seleksi akan diberitahukan kepada pelamar melalui e-mail/WA.

3. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diberitahukan kepada pelamar melalui e-mail/WA dan akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi (tes) tertulis.

4. Bagi pelamar yang lulus seleksi (tes) tertulis akan diikutsertakan untuk mengikuti seleksi (tes) wawancara dan presentasi dengan waktu dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

5. Segala bentuk proses seleksi menjadi wewenang sepenuhnya Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya dan tidak dapat diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: