Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 Masih Dibuka, Syarat dan Contoh Surat Lamaran Cek di Sini

Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 Masih Dibuka, Syarat dan Contoh Surat Lamaran Cek di Sini

Ilustrasi seleksi calon pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya.-Ist-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM – Seleksi calon pendamping kelurahan 2023 masih dibuka Pemkot Tasikmalaya.

Untuk jadwal pendaftaran, jadwal seleksi tulis dan jadwal seleksi wawancara hingga pengumuman hasil seleksi calon pendamping kelurahan 2023 bisa dilihat di bawah ini.

Sebelum melamar seleksi calon pendamping kelurahan, Anda bisa cek dulu di sini batasan umur, tata cara melamar, lengkap dengan syarat dan contoh surat lamaran dan surat pernyataan.

Pelamar yang lolos seleksi calon pendamping kelurahan 2023 akan kerja di Pemkot Tasik sebagai tenaga pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

BACA JUGA: Dibuka Seleksi Calon Tenaga Pendamping Bidang Sarana dan Prasarana untuk Penempatan Kota Tasik

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bapelitbangda Kota Tasikmalaya memang membuka kesempatan seleksi untuk Calon Tenaga Pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya untuk tahun 2023.

Persyaratan seleksi tenaga pendamping kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tahun 2023.

I. Persyaratan Pelamar

1. Pelamar adalah warga masyarakat Kota Tasikmalaya yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.

BACA JUGA: Mau Kerja di Pemkot Tasik? Ini Ada Seleksi untuk Pendamping Kelurahan, Cek Syaratnya Disini

2. Pada saat mendaftar usia minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun.

3. Pengalaman kerja dibuktikan dengan dokumen (sertifikat/piagam penghargaan/surat keterangan pengalaman kerja), diutamakan pada bidang pemberdayaan masyarakat.

4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik mana pun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik.

5. Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: