Rekayasa Lalu Lintas di Singaparna Malam Tahun Baru 2025, Ini Rinciannya
Satlantas Polres Tasikmalaya akan memberlakukan rekayasa lalulintas saat malam tahun baru 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Singaparna Kabupaten Tasikmalaya saat malam pergantian tahun baru 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan, terutama di sekitar Alun-Alun Singaparna.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sudjarwo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika kepadatan kendaraan di pusat kota tidak terkendali.
“Tentu akan diberlakukan bila kondisi pusat kota, terutama di Alun-Alun Singaparna, padat,” ujarnya kepada radartasik.com, Senin 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Raya Garut-Tasik, ini Kronologinya
Iwan memaparkan, jika terjadi kepadatan, arus kendaraan dari arah Garut menuju Tasikmalaya akan dialihkan melalui jalur alternatif.
- Dari arah Garut: Pengendara akan diarahkan ke jalur Rancamaya, masuk ke Jalan Gebu, dan berakhir di Kudang.
- Dari arah Tasikmalaya: Kendaraan akan melewati jalur Cipasung, Jalan Dozer Cipakat, masuk ke Ciseda, lalu Gebu, Rancamaya, hingga kembali ke jalur utama Tasik-Garut.
“Rekayasa ini hanya akan diterapkan jika kondisi di Alun-Alun Singaparna benar-benar padat. Jika situasi landai dan tidak ada kepadatan, arus lalu lintas tetap seperti biasa,” jelasnya.
BACA JUGA:Keindahan Situ Cileunca, Tempat Wisata Alam di Bandung Selatan yang Menawan
Iwan juga menegaskan bahwa Singaparna merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.
Karena itu, rekayasa lalu lintas disiapkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
“Sebagai jalur strategis, rekayasa ini harus disiapkan untuk menghindari penumpukan kendaraan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: