Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sukses Dorong Mitra Kerja Jadi Lebih Baik, Ketahanan Pangan Meningkat

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sukses Dorong Mitra Kerja Jadi Lebih Baik, Ketahanan Pangan Meningkat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus dorong mitra kerja hingga lebih baik.

Selama tahun 2022 ini, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berhasil bersinergi dengan mitra dari Pemkab Tasikmalaya.

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya berhasil mendorong mitra komisi II, seperti Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Dinas Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk BUMD di Kabupaten Tasikmalaya.

Support dan dorongan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya misalnya membuahkan hasil meningkatkan produksi padi yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat. 

"Tentunya itu menjadi surplus ketahanan pangan saat ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman.

Surplus pada ketahanan pangan, kata M Hakim Zaman, menjadi sebuah capaian luar biasa dan kemajuan bagi Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya. 

"Apalagi di saat ini dalam kondisi pasca pandemi yang luar biasa, bidang ketahanan pangan ini malah surplus, bahkan di negara lainnya malah terpuruk," ujar M Hakim Zaman.

Semua itu, kata M Hakim Zaman, tidak lepas dari peranan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang terus konsen melakukan pengawasan dan dorongannya. 

"Yang paling membahagiakan yakni semua  program-program di Dinas Pertanian menjadi lebih bermanfaat dan dirasakan oleh masyarkat Kabupaten Tasikmalaya," jelas legislator dari Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Menurut M Hakim Zaman, anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya harus jelas output dan outcome terkorelasikan. 

"Kita dorong dengan anggaran yang ada di dinas Pertanian ini harus menjadi kesejahteraan para petani, peternak dan lainnya, sehingga beberapa hal tersebut bisa kita capai," kata dia.

Revitalisasi Pemindahan Pasar Induk Singaparna

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga terus melakukan dorongan terhadap relokasi atau pemindahan Pasar Induk Singaparna.

Pada tahun 2022, kata M Hakim Zaman, relokasi Pasar Singaparna sudah masuk ke dalam tahap konstruksi fisik yakni dengan adanya pematangan lahan dengan jumlah anggaran Rp 11 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: