Soal Besaran Upah Minimum Naik 2023, Disnaker Kota Tasikmalaya Tidak Mau Menduga-duga, Ini Kata Pj Wali Kota

Soal Besaran Upah Minimum Naik 2023, Disnaker Kota Tasikmalaya Tidak Mau Menduga-duga, Ini Kata Pj Wali Kota

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah Drs H Ivan Dicksan (kedua dari kanan), Asda 2 H Tedi Setiawan (kanan) dan Kadisnaker Dudi Ahmad Holidi melakukan diskusi dengan para pegawai Disnaker, Rabu--

Pasalnya dia pun belum menerima informasi dan tidak bisa menduga-duga rumusan penyesuaian UMK seperti apa. 

”Kita juga hanya bisa menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Dudi Ahmad Holidi MSi.

BACA JUGA: Hore, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 16 November 2022, Ayo Cek Pertalie di Sini

BACA JUGA: Waduh, Upah Minimum di Bawah Rp 2 Juta di 5 Daerah di Jabar, Paling Banyak dari Priangan Timur, Cek di Sini

Pj Wali Kota Tasikmalaya Akan Cari Jan Terbaik soaol Penetapan Upah Minimum Kota Tasikmalaya 2023 

Dalam diskusi antara Dr Cheka Virgowansyah dengan Disnaker Kota Tasikmalaya, disampaikan bahwa persoalan UMK sering kali menuai protes dari serikat pekerja. 

Pasalnya UMK yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan pekerja.

Menyikapi itu, Dr Cheka Virgowansyah mengatakan pihaknya akan berupaya mencari jalan terbaik untuk semua pihak. 

Namun tentunya tidak keluar dari koridor aturan perundang-undangan yang ada. 

”Kita akan carikan solusi sesuai ketentuan,” kata Dr Cheka Virgowansyah.

Pada kesempatan itu, Dr Cheka Virgowansyah juga ingin mendiskusikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan dengan Disnaker Kota Tasikmalaya. 

Dari mulai masalah pelatihan tenaga kerja, pengangguran dan yang lainnya. 

”Mudah-mudahan kita bisa memecahkan masalah-masalah ketenagakerjaan,” kata Dr Cheka Virgowansyah.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yuhendra Efendi berharap penetapan UMK akan menjadi kabar gembira untuk para pekerja. Namun persoalannya regulasi saat ini membuat peluang tersebut menjadi kecil. 

”Karena aturannya kan sekarang berbeda,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 4 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: