Wabup bersama Kapolres Garut Mengecek Apotek dan Klinik, Sudah Sebarkan Surat Edaran Soal Obat Sirup

 Wabup bersama Kapolres Garut Mengecek Apotek dan Klinik, Sudah Sebarkan Surat Edaran Soal Obat Sirup

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman bersama Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengecek apotek dan klinik untuk memantau peredaran obat sirup, Senin, 24 Oktober 2022. Foto: agi sugiana/radar tasikmalaya--

Ia menerangkan, jika ditemukan adanya pelanggaran maka pihaknya akan lebih mengacu ke beberapa peraturan yang telah ditetapkan, seperti undang-undang pelanggaran, undang-undang kesehatan, dan undang-undang perlindungan konsumen. 

“Namun demikian sekali lagi bahwa ultimum remidium penegakan hukum adalah hal yang terakhir, karena pada dasarnya disini adalah aspek pencegahan yang paling utama,” ujarnya. (mg1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: