Soal Pembongkaran Bangunan Eks Terminal Cilembang, Bupati Ade dan Wabup Cecep Beda Pendapat

Soal Pembongkaran Bangunan Eks Terminal Cilembang, Bupati Ade dan Wabup Cecep Beda Pendapat

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Istimewa--

Soal Pembongkaran Bangunan Eks Terminal Cilembang, Bupati Ade dan Wabup Cecep Beda Pendapat

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bupati TASIKMALAYA, Ade Sugianto angkat bicara terkait polemik desakan masyarakat yang ingin pemerintah segera melakukan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang, Kota TASIKMALAYA.

Bangunan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya itu didesak para ulama dan tokoh masyarakat agar segera dibongkar. Sebab dijadikan lokasi kegiatan hal negatif.

Kata Bupati Ade, tidak salah jika memang muncul desakan pembongkaran itu. Namun jangan menyalahkan soal bangunannya, yang harus disalahkan yakni prilaku penghuni tak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Ini Cara Cerdas Bek Persib Memetakan Kelemahan Arema FC, Sudah Tahu Siapa yang Perlu Dijaga Ketat

"Desakan itu tidak salah, tetapi jangan menyalahkan bangunan. Yang harus disalahkan perilakunya," katanya kepada radartasik.com di Pendopo Baru, Selasa 7 November 2023.

Saat ini, terang dia, jangan hanya berkutat pada desakan pembongkaran bangunannya saja. Tetapi, harus memikirkan bagaimana mengubah perilaku buruknya atau tidak dipergunakan untuk kegiatan negatif. 

"Kalau orang sudah niat jahat, jangankan bangunan eks Terminal Cilembang. Hanya menggunakan tenda pun bisa digunakan untuk kegiatan yang negatif," terang Ade.

Melihat hal itu, menurut dia, perlu adanya peningkatan pengawasan dan pengamanan di lokasi tersebut. "Jangan terlalu mudah dalam melakukan pembongkaran," tegasnya.

BACA JUGA:Info Kredit TV 50 Inci dengan Cicilan di Bawah Rp 700 Ribuan

Ade menjabarkan, eks Terminal Cilembang ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetapi berada di wilayah Kota Tasikmalaya yang sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan karena terbentur anggaran.

"Makanya ini harus dipahami oleh semua," bebernya.

Ade menambahkan, karena aset tersebut berada di wilayah Kota Tasikmalaya maka manfaat ekonominya harus dirasakan oleh Kabupaten Tasikmalaya. Serta manfaat sosialnya dirasakan oleh Kota Tasikmalaya.

"Melihat hal itu tentunya pengamanan itu ada di Kota Tasikmalaya. Maka saat ini apa yang kita lakukan adalah berkoordinasi agar jangan disalahgunakan," tambah Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: