Ngeri! Gagal Ginjal Akut Renggut 133 Jiwa, 5 Obat Sirup Dimusnahkan

Ngeri! Gagal Ginjal Akut Renggut 133 Jiwa, 5 Obat Sirup Dimusnahkan

Gagal ginjal akut renggut 133 jiwa di 22 provinsi di Indonesia.-Pixabay/Disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Jumlah korban gagal ginjal akut bertambah. Sebelumnya, korban gagal ginjal akut mencapai 99 jiwa.

Berdasarkan informasi paling anyar bahwa saat ini jumlah korban gagal ginjal akut renggut 113 jiwa.

Penambahan jumlah korban itu diinformasikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Jumat 21 Oktober 2022.

Jumlah korban gagal ginjal akut renggut 133 jiwa tersebut dari 241 kasus gagal ginjal akut di 22 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Waduh, 99 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di 20 Provinsi, Nakes Diimbau Hentikan Pemberian Obat Sirup

”Mereka yang mengalami gagal ginjal tersebut sebagian besar adalah anak-anak berusia dibawah 5 tahun,” terang Menteri Kesehatan.

Budi pernah menyatakan beberapa obat sirup yang mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) telah ditarik dari pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengatakan memerintahkan untuk menarik 5 obat sirup mengandung EG dan DEG.

Penarikan 5 obat sirup tersebut karena mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas yang diterbitkan BPOM.

BACA JUGA: Daftar Obat Sirup Tanpa Etilen Glikol, Ini Klaim Kalbe Farma

Menurut BPOM, obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas tersebut berbahaya bagi kondisi tubuh.

Temuan dari BPOM tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat hingga tanggal 19 Oktober 2022.

BPOM melakukan pengujian tersebut menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di berbagai daerah Tanah Air.

Dalam situs resminya pihak BPOM mengungkapkan pihaknya melakukan tindak lanjut atas temuan ini dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: