Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras, Menteri Sosial Tri Rismaharini Berikan Penjelasan Begini

Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras, Menteri Sosial Tri Rismaharini Berikan Penjelasan Begini

Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan soal dugaan korupsi bansos beras.--Kemensos--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Dugaan korupsi bansos beras tahun 2020 saat ini bergulir ke ranah hukum.

Terkait dugaan korupsi bansos beras, Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan secara gamblang.

Mensos menyatakan tidak paham persis mengenai dugaan korupsi bansos beras.

Mengingat, kejadian bansos beras berlangsung pada periode dimana ia belum menjabat di Kementerian Sosial.

BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa

Mensos pun telah menggali keterangan di internal Kemensos. Namun, pejabat terkait dengan kejadian tersebut telah banyak berpindah posisi.

”Tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti. Saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. Tapi saya minta Pak Sekjen buat kronologisnya,” kata dia.

Risma —sapaan Tri Rismaharini— menyampaikan itu dalam jumpa pers di Kantor Kemensos RI pasca menerima bantuan dari PT Daikin dan Yayasan Benih Baik untuk masyarakat pra sejahtera.

Dilansir laman resmi Kemensos, Risma mengatakan dari kronologi yang ia dapatkan, program bansos beras berjalan sampai tanggal 30 September 2020.

BACA JUGA: SEGERA Ditutup Sementara Jembatan Wiradinata Ranggajipang, Padahal Baru Saja Dibuka, Ada Apa?

”Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya nggak tahu. Jadi saya nggak bisa komentar,” katanya.

Untuk pemeriksaan internal, Mensos mengaku telah dilakukan oleh inspektorat jenderal Kemensos sekitar awal September 2020.

”Oleh karena itu saya tidak bisa menyatakan mana yang salah mana yang benar. Sebab pemeriksaan tidak melalui saya. Orang per orang diperiksa,” katanya.

Mensos menyatakan akan fokus pada pekerjaan ke depan. Yakni menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pada periode 2004 – 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: