Dinkes Tangerang Patuhi Instruksi Kemenkes, Masyarakat Stop Mengonsumsi Obat Sirup untuk Anak

Ilustrasi. Pemerintah melarang apotek jual obat sirup. Larangan tersebut tidak terpaku pada obat paracetamol sirup. Foto: ArtistGNDphotography-iStockPhoto--
Akan tetapi, hingga kini Dinkes belum mendapatkan informasi ada tidaknya obat sirup mengandung EG dan DEG yang beredar di Kabupaten Tangerang.
"Kita belum dapat informasi karena saat ini masih dilakukan penelitian oleh BPOM," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: fin.co.id