Besok Mulai Berlaku Rekayasa Lalu Lintas Singaparna, Simak Penjelasannya
Pos Gatur Lantas di Alun-alun Singaparna dirobohkan, karena akan dibangun ulang dengan pembangunan taman Alun-alun Singaparna, Senin 26 September 2022.-Ujang Nandar-radartasik.disway.id
KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Proses pembangunan taman Alun-alun Singaparna secara langsung berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan kota Singaparna.
Bagaimana tidak, kawasan alun-alun selain sebagai pusat aktivitas bisnis, juga sebagai jalur selatan Provinsi Jawa Barat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya secara sigap bakal melakukan rekayasa lalu lintas demi kenyamanan dan kelancaran.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin menyatakan, rekayasa lalu lintas bakal diberlakukan mulai besok, Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Rekayasa kendaraan lebih menitikberatkan pada kendaraan roda empat.
“Rekayasa lalu lintas ini mungkin berlaku bagi kendaraan dari arah Kota Tasikmalaya menuju Garut. Kalau dari arah Garut menuju Kota Tasikmalaya akan tetap seperti biasa,” kata dia.
Untuk rute yang berlaku pada rekayasa lalu lintas itu, kendaraan-kendaraan skala kecil dari arah Kota Tasikmalaya akan dibelokkan ke jalur Kudang lewat Bojongkoneng depan perkantoran.
Sementara bus, bisa melalui jalur Cikiray. "Sementara kendaraan lain seperti motor bisa menyesuaikan, baik melewati Kudang atau Cikiray," katanya.
BACA JUGA:Alun-alun Singaparna Mulai Dibongkar, Masyarakat Berharap seperti Taman Kota Tasikmalaya
Dalam rekayasa lalu lintas ini tidak berlaku bagi truk terlebih bertonase besar.
Kata Yudi, untuk jenis truk tetap normal melalui jalur biasanya, mengingat jalan-jalan alternatif tidak memungkinkan dilintasi truk.
“Untuk truk-truk dengan tonase besar kami prioritaskan tetap normal,” kata dia.
Hasil koordinasi antara Satlantas Polres Tasikmalaya dengan pengembang taman Alun-alun Singaparna, rekayasa lalu lintas dimungkinkan bakal berlaku sekitar tiga bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: