Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh PT Adhi Persada Realti

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh PT Adhi Persada Realti

Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai terakhir kasus dugaan pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realiti. Foto: dok jpnn--

Selanjutnya, terhadap lima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari. Untuk tersangka Shoful Ulum bersama Anton Rudiumanto Santoso ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Sedangkan tersangka Ferry Febrianto, Veronika Sri Hartati dan NFH ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id