Kejaksaan Agung Berduka, Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo
Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana meninggal dunia, Sabtu 11 Mei 2024. Foto: dok Kejagung--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Keluarga besar Kejaksaan Agung berduka cita karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana meninggal dunia.
Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Akun Instagram @kejaksaan.ri mengabarkan duka cita Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia.
“Innalillahi wa innalillahi rojiun telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” tulis akun Instagram Kejaksaan RI.
"Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” lanjut berita duka tersebut.
Sebagai mana diketahui bahwa Jampidum Fadil Zumhana merupakan jaksa yang menangani pidana umum.
Adapun salah satu masalah hukum yang ditangani Jampidum Fadil Zumhana yaitu Ferdy Sambo Cs.
Sementara itu dalam perjalanan kariernya, Jampidum Fadil Zumhana, sebelum menjabat sebagai Jampidum sejak 2020 pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 sampai 2011.
BACA JUGA: Paolo Maldini: Arrigo Sacchi Mengajari AC Milan Menang, Tetapi Obsesinya Membuat Hal Itu Berakhir
Kemudian almarhum dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat.
Pada Tahun 2017, Fadil mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: