Banyak Pasutri di Pangandaran Belum Punya Buku Nikah
Ilustrasi resepsi pernikahan. -FC bacelona-
Manfaat dari sidang isbat mengubah status kawin tidak tercatat menjadi kawin tercatat antara lain, memperjelas dan mempertegas status perkawinan.
”Kemudian memperjelas status anak, memperjelas hak waris dan memperjelas administrasi kependudukan,” akunya.
Ia mengimbau kepada pasangan yang statusnya Kawin Tidak Tercatat, untuk segera mendaftar sidang isbat. ”Agar segala urusan ke depannya bisa lebih mudah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: