Pelaku Penyekapan Anak Dibawah Umur Sempat Minta Damai dan Tawarkan Uang Rp 120 Juta ke Korban

Pelaku Penyekapan Anak Dibawah Umur Sempat Minta Damai dan Tawarkan Uang Rp 120 Juta ke Korban

Mucikari ini berupaya memilih jalur damai -M.Iksan/disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Mengetahui dirinya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mucikari pelaku penyekapan berinisial EMT berupaya memilih jalur damai dengan keluarga korban.

EMT kemudian menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 120 juta kepada orang tua korban.

“Jadi meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak mucikarinya, untuk berdamai dengan orang tuanya, bahkan disuguhi uang Rp.120 juta. Tapi tetap keluarga minta proses tetap dilanjutkan sampi ke persidangan,” kata Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara korban kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.

Upaya damai tersebut juga dibenarkan oleh ayah korban berinisal MR yang mengaku ada salah satu pengacara mucikari sempat menelpon langsung dirinya.

BACA JUGA:Terungkap, Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka Karena Ingin Terkenal dan Dapat Cuan

“Dia (pelaku) didampingi satu pengacara di sana yang dipakai buat menawarkan, menelpon saya minta damai mau kasih uang Rp 120 juta. Saya gak tanggapin, karena sudah di Polda yang ngurus,” ungkap MR kepada wartawan.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penyekapan  anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat yang dilakukan seorang perempuan berinisial EMT selama 1,5 tahun.

Remaja putri berusia 15 tahun berinisial NAT disekap sejak Januari 2021, laporan penyekapan dating dari ayah korban berinisial MR yang berusia 49 tahun.

MR mengatakan  korban dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang besar dan akan dipercantik tampilan wajahnya.

BACA JUGA:Miris, Anak Dibawah Umur Tahun Dijadikan PSK dan Disekap Selama 1,5 Tahun, Tiap Hari Wajib Setor 1 Juta

“Tidak ada hanya diajak kerja saja. Hanya diiming-imingi entar punya duit banyak, jadi kecantikan ini itu, diiming-iminglah,” ujar ayah korban saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2022

Menurut MR, putrinya tersebut tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh terlapor berinisalial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK).

Sang ayah sebenarnya juga sudah menaruh curiga kepada anaknya terkait pekerjaannya, setiap ditanya korban selalu tidak menyampaikan pekerjaan yang sebenarnya.

“Ada kecurigaan tapi cuma ditanya di bilang kerja (kerja normal) saja,itu aja jawabannya saya kerja. Mungkin karena tekanan di sana dia langsung pergi saja. Tidak ada (kode) mungkin dia tertutup dengan bapaknya,” tutur MR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: