Bripka RR Akui Terima Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Tapi Bantah sebagai Uang Tutup Mulut Pembunuhan Brigadir J

Bripka RR Akui Terima Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Tapi Bantah sebagai Uang Tutup Mulut Pembunuhan Brigadir J

Bripka Ricky Rizal (berdiri persis di kiri Brigadir Josua) siap mengungkapkan secara jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo --Istimewa/Disway.id

Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Gagal Panen dan BBM Naik, Harga Cabai di Garut Melonjak, Telur Turun

Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id