Jika Belum Ada Solusi Pencemaran Sungai Cikunten, Sebaiknya Proyek Pelebaran Jalan Cigalontang Dihentikan
KOTOR. Sungai Cikunten yang melintasi Kecamatan Cigalontang dan Sariwangi tercemar akibat material tanah dari sodetan bukit dalam pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas.-Radika Robi Ramdani / Radar Tasikmalaya-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik pencemaran Sungai Cikunten yang diakibatkan pembangunan dan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas Kecamatan Cigalontang terus berlanjut.
Termasuk, pernyataan kepala Dinas PUTRLH yang menyebutkan akan ada ganti rugi terhadap yang terkena dampak.
Anggota Forum Persatuan Peuteuy Jaya Kecamatan Sariwangi Uus Syamsul Bahri mengatakan, terkait pernyataan kepala DPUTRLH yang menyatakan berjanji akan mengganti kerugian, pihaknya mempertanyakan dari mana anggarannya.
“Berarti ini akan ada masalah baru. Ketika akan ada penggantian, dari mana uangnya itu. Sementara kerugiannya itu bukan hanya Rp100 juta atau Rp200 juta, boleh jadi nilainya fantastis kalau dihitung keseluruhan,” katanya kepada Radar, Jumat 9 September 2022.
Menurut dia, ini akan menjadi pertanyaan dan polemik baru, bukan tidak menerima tapi sumber anggarannya nanti dari mana. Apakah memang disediakan, apakah memang sudah ada dari para pihak ketiga dan lainnya.
BACA JUGA: Luis Milla Memuji Arema FC, Lini Tengah dan Depannya Bagus, Ini Pesannya kepada Para Pemain Persib
“Ketika ini direlisasi atau tidak direalisasi, ketika ada janji seperti itu dari mana sumber anggarannya. Kami masyarakat Sariwangi bukan anti pembangunan, melainkan sangat mendukung. Namun, kami anti pembangunan yang menimbulkan dampak seperti pencemaran,” lanjutnya.
Menurut Uus, jika memang pemerintah akan mengganti rugi, pihaknya mempertanyakan berapa anggarannya. Kemudian, berapa besaran yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Terus kalau memang sudah ada anggarannya dan kepala dinas menjanjikan itu kepada masyarakat, kenapa tidak direalisasikan sejak awal ini masih menjadi pertanyaan besar,” ungkapnya.
Namun, kalau memang pada akhirnya tidak ada kejelasan dalam ganti rugi seperti yang dijanjikan, artinya proyek pembangunan ini tidak direncanakan dengan matang.
BACA JUGA: Mardiono Akui Belum Bisa Komunikasi dengan Suharso Monoarfa Pasca Mukernas, Ini Penyebabnya
Pihaknya meminta aparat berwenang bisa mengawasi keberlangsungan proyek pembangunan yang informasinya menghabiskan anggaran sektiar Rp 8 miliar ini.
“Perlu kita ingat juga, tindak pidana korupsi juga bukan hanya sebatas mengambil uang negara saja, melainkan diawali dari proses perencanaan dan prosedur yang ditempuh tidak sesuai,” tambahnya.
Maka dari itu, lanjut dia, apabila masih belum ada solusi terbaik dari pemerintah dan pihak ketiga, pihaknya meminta proyek ini diberhentikan sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: