Wow! Seorang Kepala SMK di Bogor Diduga Tilep Dana BOS Hingga Rp1 Miliar
Kejari Kabupaten Bogor tetapkan seorang Kepala SMK di Kabupaten Bogor sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS sejak 2018 senilai Rp1 miliar--
BACA JUGA:Yati Bersyukur Ditanggung Pemerintah Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Pihak Kejari Kabupaten Bogor menduga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi dana BOS di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dalam melakukan tindakannya, MK kerap dibantu oleh pihak-pihak lain.
“Modusnya pengadaan fiktir, double anggaran, baik dengan dana BOS maupun dana hasil iurang orang tua siswa yang dikumpulkan Komite Sekolah. MK juga dibantu pihak lain. Namun, kami hari ini baru menahan MK. Untuk tersangka lain, jika alat bukti sudah lengkap akan ditetapkan,” kata dia.
BACA JUGA:Terjatuh ke Irigasi Usai Mencuci Kain, Ibu Rumah Tangga di Kawalu Kota Tasik Meninggal Dunia
BACA JUGA:Sungguh Tega, Hanya karena Utang Rp 50 Ribu, Pemuda di Tasik Bacok Temannya Berkali-kali hingga Koma
Dodi pun menegaskan, meski MK telah mengembalikan kerugian negara namun tidak akan menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Paling nanti hanya meringankan hukuman yang akan diterima oleh tersangka saja, " ujar Dodi.
Dodi pun mengungkapkan sebelum dilakukan penahanan MK sempat melakukan penolakan.
Hanya saja pihaknya tetap melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA:Detik-Detik Pria Pelontos Membakar SPBU, Aksinya Terekam CCTV, Api Sempat Berkobar Lalu...
“Untuk pemulihan atau pengembalian keuangan negara diatur undang-undang pemberantasan korupsi. Tapi itu tidak akan menghapus ancaman tindak pidana korupsi yang dilakukannya ,” kata Dodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id