Sungguh Tega, Hanya karena Utang Rp 50 Ribu, Pemuda di Tasik Bacok Temannya Berkali-kali hingga Koma
Tersangka AH saat digiring anggota Polres Tasikmalaya, Kamis 8 Agustus 2022. Dia membacok temannya hingga koma gara-gara utang Rp 50 ribu. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA: Pangandaran Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Jangan Panik, Tidak Berpotensi Tsunami
Beruntung nyawa korban tertolong, karena saat kejadian ada ayah pelaku yang menolong korban.
"Selanjutnya korban dibawa ayah pelaku ke puskemas untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.
Motif tersangka menganiaya korbannya karena ada utang piutang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli obat.
"Pelaku ini mempunyai utang sebesar Rp 50 ribu, karena tersinggung nyanyiannya, sehingga pelaku menganiaya korban dengan golok," ujar dia.
Akibat, perbuatannya pelaku, diancam Tindakan Pidana Penganiayaan berat yakni pasal 351 ayat 2.
"Tujuh tahun penjara," kata dia.
Sementara, pelaku AH mengaku kesal dengan nyanyian korban. Dia tersinggung karena memiliki utang sebesar Rp 50 ribu.
"Tadinya saya akan bayar Pak utang itu," kata dia.
Dia hilap karena saat itu tengah mabuk, sehingga tega menganiaya temannya.
"Ya khilaf pa, saat itu," katanya
AF mengaku, uang tersebut digunakan untuk membeli obat untuk mabuk dirinya.
"Untuk beli obat untuk mabuk Pak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: